Gubernur Jateng Bibit Waluyo menegaskan, persoalan UMK 2012 telah selesai.”UMK ini sudah selesai.Ini kesepakatan dari 35 kabupaten/kota,” ujarnya kemarin. Sebelumnya,UMK Kabupaten Semarang yang ditetapkan senilai Rp941.600 telah direvisi oleh bupati menjadi Rp944.500, atau terjadi kenaikan Rp2.900. Sementara Kota Semarang dari sebelumnya Rp991.500 telah direvisi menjadi Rp994.720 Kendati demikian,Bibit menilai Kabupaten Semarang dan Kota Semarang memang belum bulat.Gubernur kok nggak tegas, kalau direvisi ya sekalian ditetapkan to pak-pak
Itu karena dua daerah ini ingin ada penambahan upah. Bibit meminta agar persoalan UMK itu dibicarakan lagi dengan Dewan Pengupahan, Apindo, wali kota/bupati dan serikat perburuhan. ”Setelah dibicarakan ada kenaikan.Kalau sudah naik, ya sudah, jangan minta revisi saya. Kalau saya merevisi itu,sama dengan melegalkan semua untuk direvisi,” tandasnya.
Sunday, December 25, 2011
UMK Jateng 2012
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Lihat Daftar Isi !
0 komentar:
Post a Comment